Mengenai Saya

Foto saya
Assalamu'alaikum! 10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.

Sabtu, 13 November 2010

Pemikiran Masyarakat yang salah tentang Pajak


Banyak sekali pemikiran-pemikiran yang keliru yang beredar di masyarakat seputar tentang pajak. Selain pemikiran yang keliru, hal ini ditambah lagi pemberitaan media yang miring akhir-akhir ini tentang yang berbau pajak. Mungkin ini disebabkan oleh beberapa orang yang tersesat dari jalan yang benar :D. Maka masyarakat menganggap bahwa Pajak hanyalah menyusahkan dan dibuat untuk kepentingan yang tidak-tidak. :(

Sampai-sampai disebuah jejaring sosial nomor satu di Indonesia, dibuatlah sebuah Grup untuk memboikot pajak, segala sumpah serapah, caci maki, komentar pedas mengalir disitu dan bagi saya menambah sebuah pengetahuan bahwa Banyak Pemikiran atau pemahaman yang beredar di masyarakat itu keliru dalam menyikapi sebuah kata "pajak". Berikut ini adalah beberapa Pemikiran keliru yang ane dapat dari pengalaman, baik pengalaman pribadi maupun pengalaman dari orang lain. Ayo kita simak bersama sama.


1. Orang Pajak Kebal Pajak

Masyarakat mengangap bahwa orang pajak itu kebal pajak padahal jelas dalam Ketentuan Umum Perpajakan dikatakan bahwa Semua warga negara adalah Subjek Pajak CMIIW. Jadi pajak bukanlah untuk orang selain orang pajak, pajak untuk  seluruh warga negara indonesia. Jadi jika ada pertanyaan " Ngapain sih orang pajak membayak pajak dia kan memang ngurusin itu?" " jawabannya adalah " karena orang pajak juga warga negara yang wajib membayar pajak.

2. Kantor Pelayanan Pajak tempat Mengurus segala jenis Pajak

Pemikiran kedua yang keliru adalah bahwa masyarakat menganggap bahwa semua pajak dapat diurus dikantor pajak. Disini telah ane jelaskan bahwa Pajak ada yang dipungut oleh Negara dan ada yang dipungut oleh Pemerintah Daerah. Kantor Pelayanan Pajak hanya mengurusi Pajak yang dipungut oleh negara sedangkan Pajak Daerah diurusi oleh Pemda setempat. Jadi jika anda ingin mengurus sesuatu yang berkenaan dengan pajak maka kenalilah dulu itu adalah pajak apa? Pajak Negara atau Pajak Daerah.

3. Kantor Pelayanan Pajak adalah tempat membayar Pajak

Kantor Pajak bukanlah tempat untuk membayar pajak. Masyarakat pada umumnya berpendapat bahwa Uang pajak mereka disetor ke Kantor Pelayanan Pajak jadi Uang mereka ada di Kantor Pelayanan  Pajak. Padahal kenyataannya Kantor Pelayanan Pajak hanya mengurusi hal yang bersifat administrasi misalanya pelaporan, informasi, dll. Uang Pajak disetor ke Bank dan langsung otomatis masuk ke rekening kas negara.

4. Bebas Pajak

Sering kali didalam acara-acara kuis, presenter kuis itu mengatakan bahwa Hadiah yang diambil adalah BEBAS PAJAK. ini adalah pembodohan masyarakat, menggiring opini masyarakat bahwa ada juga yang tidak membayar pajak atau Bebas pajak. Padahal kenyataan nya Pajak tersebut adalah pajak tak langsung jadi dapat dibebankan ke pihak sponsor, dengan kata lain itu bukanlah BEBAS PAJAK tetapi Pajak ditanggung oleh SPONSOR

itulah beberapa kekeliruan-kekeliruan masyarakat selama ini. Itu semata-mata karena ketidaktahuan mereka, jadi kita sebagai orang yang sudah tahu adalah kewajiban kita untuk memberitahu mereka.

wassalam dan tetap mencoret!

2 komentar:

  1. iya ya?selalu dikatakan "hadiah bebas pajak". tp, ada juga yang bilang begini "pajak ditanggung oleh pemenang"...

    BalasHapus
  2. @wits, begitulah selama ini pemikiran yang berkembang :D

    BalasHapus