Waktu-waktu sekarang bulan Maret dan April adalah sedang Hot-Hot nya cetak massal, sesuai namanya Cetak Massal berarti pencetakan secara massal, yang dicetak adalah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tanda Terima Setoran (STTS), dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). Ane pun ikut dalam proses pencetakan massal ini, jadi ane akan sedikit berbagi proses cetak massal PBB ini. Simak ya ! :D
Seperti telah dijelaskan diatas Proses Pencetakan Massal tidak berhenti sampai pencetakan saja, namun sampai proses SPPT, STTS, dan DHKP siap untuk diantar. --Klo gak diantar, buat apa dicetak :)) --. Alurnya secara sederhana adalah :
- Pencetakan SPPT, STTS, dan DHKP
- SPPT yang telah dicetak ditandatangani baik melalui stempel maupun tanda tangan basah (langsung), STTS yang telah dicetak dibukukan, dan juga DHKP yang telah dicetak juga dibukukan
- SPPT, STTS, dan DHKP dipacking untuk pengantaran, SPPT ke Pemda Setempat, STTS ke Bank Tempat Pembayaran, dan DHKP ke BRI, Pemda setempat dan arsip.
Itulah sekilas pekerjaan yang membuat ane belakangan ini sok sibuk :D, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan kita semua! :)
Wassalam dan tetap mencoret!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar