Mengenai Saya

Foto saya
Assalamu'alaikum! 10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.

Minggu, 31 Oktober 2010

Sejarah Uang Republik Indonesia



Hari ini tanggal 30 Oktober 2010, ini dicatat dalam sejarah Indonesia bahkan dunia sebagai " Hari keuangan" karena pada tanggal yang sama 64 tahun lalu untuk pertama kali nya Uang Negara Indonesia pertama kali dianggap pembayaran yang sah. Tidak banyak yang tahu memang, tapi seharusnya sebagai warga negara indonesia yang baik maka segera cari tau.


Pada tanggal 17 Agustus 1945 tentu saja anda wajib tahu hari ini karena jika tidak tahu kebangetan hehehe, ya hari itu Indonesia memproklamirkan kemerdekaan nya. Warga negara Indonesia sangat senang dan bersemangat menyambut kemerdekaan ini dan tidak akan pernah melepaskannya. Jadi begitu Belanda datang lagi bersama sekutu maka rakyat Indonesia manyambutnya dengan motto " MERDEKA ATAU MATI" dan mengangkat senjata demi mempertahankan kemerdekaan ini.

Sesudah Proklamasi, Peredaran Uang di Indonesia masih menggunakan mata uang Jepang dan Uang JAvasche Bank  sebagai alat pembayaran. Kita adalah Negara yang sudah merdeka, mengapa kita masih menggunakan mata uang asing. Bukankah Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang berdaulat dan Bangsa yang berdaulat harus memiliki mata uang sendiri, tidak menggunakan mata uang asing, apalagi Uang negara yang pernah menjajahnya sampai berabad-abad lamanya.

Akhirnya Pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 17 dan UU Nomor 19 tahun 1946 tentang Pengeluaran Uang Republik Indonesia. Menteri Keuangan diberi kewenangan untuk menetapkan Hal-Hal yang berkaitan dengan Pengeluaran UAng Republik Indonesia. Dengan keputusan Nomor SS/1/35 tanggal 29 Oktober 1946, Meneteri Keuangan menyatakan bahwa Uang Jepang dan Uang Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi dan sebagai gantinya adalah Uang Republik Indonesia ditetapkan sebagai alat pembayara yang sah.

Berkenaan dengan hal itu, Wakil Presiden Muhammad Hatta berpidato melalui RII Yogyakarta tanggal 29 Oktober 1946 Pukul 20.00 " Besok Tanggal 30 Oktober adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadap penghidupan baru. Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak berlaku lagi. Beserta dengan uang jepang itu ikut pula tidak berlaku uang De Javasche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. sejak mulai besok kita akan berbelanja dengna uang kita sendiri, uang yang dikeluarkan republik kita.

Begitulah sekilas tentang sejarah Uang Republik Indonesia
Wassalam dan Tetap Mencoret!
Artikel ini telah terkirim ke wuah.com 
Referensi : -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar