Mengenai Saya

Foto saya
Assalamu'alaikum! 10/05/2022, Blog ini saya insya Allah diaktifkan kembali untuk berdakwah menyebarkan kebaikan dan hal-hal yang positif lainnya. Semoga bisa Istiqomah dalam mengupdate nya dan menjadi amal jariah.

Kamis, 07 April 2011

Pembayaran Kelebihan Pembayaran PBB (1)


Kali ini ane ingin bercerita sedikit tentang pengalaman ane baru-baru kali ini. Ini adalah pengalaman ane untuk pertama kali mengurus kasus Pajak Bumi dan Bangunan seperti ini, itulah sebabnya mengapa artikel ini berjilid 1 karena pembahasan nya tidak akan selesai pada artikel ini. Proses penyelesaiannya sedang berjalan dan semoga akan selesai secepatnya sehingga para fans blog ini akan mengetahui secara lengkap bagaimana proses nya.



Kejadian ini berawal dari dua orang wajib pajak yang salah mengisi luas bangunan, mereka mengisi luas bangunannya dengan luas tanah, begitu mendapat SPPT PBB mereka langsung membayarnya sehingga terbitlah STTS, namun begitu meneliti lagi SPPT nya ternyata luas bangunannya terlalu besar. Luas bangunan yang seharusnya 56 tertulis 200 pada LSPOP, Uang pembayaran PBB telah masuk ke kas negara jadi tidak bisa segera di cancel. Wajib Pajak tersebut memohon dengan sangat bagaimana caranya agar uang tersebut dapat kembali lagi.

Karena bingung juga akhirnya ane konsultasi dengan yang lebih ahli yaitu Fungsional PBB, namun ternyata kasus ini juga belum pernah ia alami. Jadi akhirnya kami bersama-sama mencari peraturan yang memuat tentang itu. Akhirnya kami menemukan peraturan itu pada sebuah situs perpajakan www.ortax.org , ternyata proses nya tidak terlalu susah namun memerlukan jangka waktu penyelesaian yang agak panjang.

Mulanya Wajib Pajak harus menempuh proses pembetulan, keberatan, pengurangan dan lain sebagainya. Dalam kasus ini karena telah terjadi kesalahan tulis maka kasusnya adalah Pembetulan, jadi Wajib Pajak ane sarankan untuk segera menempuh proses tersebut. Berkaspun selesai dibuat dan sedang dalam proses, ane juga masih penasaran untuk mengetahui akhir dari kasus tersebut. 

Itulah yang dapat ane sharing pada kali ini, jika ane ada kesalahan tolong dikoreksi ya, namanya juga baru belajar :).

Wassalam dan tetap mencoret!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar